My Mind
M E N D O R O N G P L U R A L I S M E
Asrianty Purwantini
Caleg PDS no.urut 3 dapil Jawa Timur 5 (Malang Raya) - Jawa Timur


JAKARTA – Untuk menyambut baik kebijakan pemerintah mengenai kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, Arianty Purwantini merasa terpanggil untuk berperan aktif dalam menghasilkan solusi terbaik mengatasi krisis multidimensi di Indonesia.

Berbekal misi memperjuangkan pluralisme, wanita kelahiran Jakarta 47 tahun silam ini mantap memilih Partai Damai Sejahtera (PDS) sebagai kendaraan politik menuju Senayan. Dia beralasan, hanya PDS satu-satunya partai yang konsisten memperjuangkan pluralisme dan perlakuan nondiskrimatif terhadap kelompok minoritas.

Meski dikenal sebagai partai yang memiliki basis massa umat nasrani, namun wanita berjilbab ini mengaku tidak sungkan bergabung dengan PDS. Salah satu motif pribadinya memilih bergabung dengan PDS dilatari keinginan untuk menunjukkan wajah Islam yang toleran dan terbuka untuk bekerja sama dengan umat beragama lain.

Dia mengaku kecewa dengan segelintir umat Islam yang berusaha memaksakan kehendak menerapkan syariat Islam sebagai bagian dari produk hukum Indonesia. Menurutnya, ada banyak nilai-nilai ajaran Islam yang lebih universal yang semestinya menjadi prioritas. Setiap warga, kata Arianty, harus bisa menyadari status, hak, dan kewajibannya sebagai warga negara yang dilindungi, dijamin dan dibatasi oleh peraturan hukum yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.

Arianty juga berpendapat, perlu ada perubahan cara pandang dalam diri setiap calon wakil rakyat, bahwa menjadi anggota legislatif seharusnya tidak dikaitkan dengan uang dan kekuasaan, tetapi dengan pengabdiaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Cara pandang seperti itu membuat Arianty merasa tidak terikat dengan ambisinya menjadi anggota dewan. Karena pengabdian dan pelayanan masyarakat, menurut Arianty, bisa dilakukan setiap orang tanpa harus menjadi anggota dewan terlebih dulu. Untuk itu, dia berjanji akan terus memperjuangkan pluralisme meski tidak berhasil terpilih.

Wanita yang juga pernah aktif sebagai kader Kosgoro ini berpandangan, dalam membela kepentingan rakyat, siapa pun tidak boleh memandang agama, ras, dan golongan sebagai dasar pertimbangannya.

Kepada SH, calon legislatif nomor urut 3 dari daerah pemilihan Malang Raya ini mengaku prihatin dengan banyaknya peraturan hukum yang lahir dari sumber hukum agama tertentu. Hal itu, kata Arianty, bisa memicu lahirnya perasaan terdiskriminasi dari kelompok lain yang berbeda keyakinan.

Jika tidak segera dievaluasi, dia khawatir dapat mengancam keutuhan bangsa yang dibangun dari realitas kebinekaan Indonesia. Sebagai wujud kepeduliannya terhadap NKRI, Arianty berjanji akan memperjuangkan penghapusan produk-produk hukum diskriminatif yang bersumber dari ajaran agama tertentu jika nanti terpilih sebagai anggota dewan.
(wishnugroho akbar)


Note : Tulisan ini telah dimuat di Harian Surat Kabar SINAR HARAPAN

Labels: | edit post
0 Responses

Post a Comment