My Mind
Semangat nasionalisme yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, beberapa tahun belakangan ini, tidak lagi menjadi simbol pemersatu bangsa, khususnya didalam kehidupan generasi muda.

Kondisi ini dipicu oleh banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak memihak ekonomi rakyat, dan banyaknya propaganda politik yang aktif dihembuskan partai politik, sehingga memudarkan nilai-nilai kebersamaan serta patriotisme yang menjadi sumber inspirasi dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan yang telah diraih dengan pembangunan.

Hadirnya pola konglomerasi usaha, menghadirkan jurang perbedaan antara masyarakat ekonomi lemah dengan orang-orang kaya. Besarnya jurang kesenjangan yang diciptakan oleh pola konglomerasi, membuat kehidupan masyarakat seakan-akan memiliki perbedaan derajat, harkat dan martabat. Padahal, kesenjangan dapat memicu terjadinya perpecahan.

Pembangunan juga dilakukan dengan pola yang tidak merata, dimana pulau Jawa lebih mendapatkan proporsi terbesar dalam kegiatan pembangunan, sedangkan wilayah-wilayah lain, cenderung lambat merasakan adanya pembangunan.

Energi pembangunan juga lebih banyak diserap oleh masyarakat perkotaan. Sedangkan banyak anggota masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan, hidup dalam kemelaratan dan jauh dari tingkat sejahtera.

Sistem pendidikan dan penggajian, juga membuat masyarakat ekonomi lemah tidak mampu membangun dirinya sendiri karena segenap kemampuan mereka, terbatas pada jumlah penghasilan kecil yang mereka terima.

Banyak kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem subsidi pada masyarakat miskin. Namun pada kenyataannya, subsidi pemerintah tersebut, justru lebih banyak dinikmati oleh orang-orang mampu.

Nilai-nilai kebersamaan semakin terganjal ketika UU Otonomi Daerah, menempatkan nuansa kedaerahan sebagai upaya setiap propinsi untuk membangun wilayahnya masing-masing.

Tujuannya memang baik. Namun, tidak semua masyarakat daerah memiliki kemampuan diri untuk membangun daerahnya karena adanya keterbatasan-keterbatasan, dimana kondisi ini membuat masyarakat daerah tidak siap menggarap segenap potensi daerah, untuk kemajuan daerahnya masing-masing.

Harmonisasi kehidupan masyarakat yang terangkum dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia semakin terganjal oleh adanya pemikiran-pemikiran yang ingin memberangus kaum atau kelompok-kelompok yang yang tidak sejalan dengan penguasa.

Perlakuan diskriminatif juga masih terjadi pada kelompok-kelompok masyarakat dari etnis tertentu atau dari kaum minoritas, dimana mereka harus berusaha sekuat tenaga mereka agar keberadaan mereka tetap mendapatkan pengakuan dari kaum pribumi.

Terkait dengan perilaku diskriminasi tersebut, kemerdekaan atau kebebasan hidup yang tercantum yang dijamin UUD negara kita, dibiaskan dengan pemahaman multi tafsir dan ditekan oleh pemikiran-pemikiran radikal yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ada di masyarakat, dimana mereka menghadirkan anggapan, bahwa sejatinya, mereka tidak berhak untuk berkembang serta memperoleh kesetaraan di tengah-tengah masyarakat. 

Kekuasaan publik yang menguasai hajat hidup masyarakat, dijadikan media untuk menutup celah adanya anggota-anggota masyarakat yang berbeda pendapat atau menentang adanya keputusan kontroversial para penguasa atau para elite politik.

Dalam hal ini, jaminan keamanan tidak dapat dirasakan ditemukan masyarakat. Apalagi, kekuatan-kekuatan organisasi kemasyarakatan, dibiarkan menjadi "polisi moral" dengan menerapkan hukum sendiri dan menganggap diri atau kelompok mereka adalah hukum itu sendiri.

Masalahnya, aparat penegak hukum tidak bergerak aktif untuk mengantisipasi adanya perilaku atau tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan dan menghadirkan konfilk horisontal di tengah-tengah masyarakat.

Indahnya hidup persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, memang sering kali terganjal oleh sikap politik yang diambil oleh para penguasa, dan adanya langkah-langkah para politisi yang tidak mengakomodasikan perbedaan pendapat yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Contohnya, upaya penetapan RUU Pornografi yang tidak diterima secara penuh oleh seluruh anggota masyarakat karena masih ada hal-hal yang dianggap dapat menghadirkan konflik horisontal dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

Lobby-lobby politik dan beragam propaganda terselubung yang dihembuskan oleh politisi yang bernaung dibawah bendera partai politik, membuat generasi muda serta elemen masyarakat lainnya, terkotak-kotak dalam konsep ideologi yang dikembangkan partai politik.

Bisa dibilang, setiap partai politik hanya memperjuangkan kepentingan politik dari partainya semata, dimana kekuatan partai politik cenderung telah melupakan upaya memperjuangkan perbaikan harkat dan martabat masyarakat, yang sudah terlalu lelah tertindas oleh arogansi sikap para pemimpin yang tidak terlalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Orientasi sejumlah politisi yang lebih mengutamakan upaya merebut kekuasaan pemerintahan dan upaya memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, jelas, tidak terinspirasi oleh keinginan untuk mengemban amanat penderitaan rakyat, karena segenap upaya-upaya tersebut, justru membuat rakyat tidak bersimpati pada tindakan yang mereka lakukan.

Rakyat Indonesia memang sudah jauh lebih pintar dan semakin berani meneriakkan jeritan hati karena para pemimpin mereka memang telah lama tenggelam dalam perilaku yang lebih memperjuangkan kepentingan kelompok atau diri mereka sendiri.

Seluruh komponen bangsa seharusnya menjadi komunitas-komunitas masyarakat yang selalu terinspirasi dan menginspirasi anggota masyarakat lain, dengan menghadirkan pola pemikiran dinamis yang berusaha untuk mempertahankan semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat, karena tanpa nasionalisme, Indonesia tidak dapat berkembang di tengah-tengah masyarakat dunia.

Tanpa mempertahankan prinsip nasionalisme didalam hati sanubari seluruh anggota masyarakat kita, dapat dipastikan, perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia akan tertinggal dari bangsa-bangsa lain, yang tetap bisa maju dan berkembang meskipun mereka hidup dengan tetap mempertahankan prinsip nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mereka.    

Bangsa Indonesia punya Sumpah Pemuda, kenapa bangsa ini tidak bisa maju dengan tetap mempertahankan prinsip nasionalisme di hati dan dada seluruh anggota masyarakat kita?

Jangan biarkan bangsa ini terpuruk hanya karena para pemimpin bangsa kita melupakan semangat nasionalisme dan seluruh anggota masyarakat kita, dibiarkan hidup dengan ego kedaerahan masing-masing.

Ingat...!!!  Indonesia itu satu... satu nusa... satu bangsa... satu bahasa... Indonesia.

Indonesia pasti bisa...


.Sarlen Julfree Manurung
Labels: | edit post
2 Responses
  1. Aduh artikelnya komplit banget..udah lama banget nggak baca artikel begini...Hmm..bingung mau kasih koment nih....iyalah satu bangsa satu nusa satu bahasa tapi itu idealnya..faktanya pada bawa kepentingan diri masing2 semua karena memang belum ada yg sanggup menjadikan satu..terlalu marragam-ragam,,macam lagu kita itu he..he....


  2. Tapi Indonesia bisa kalau bangsa Indonesia ini mau mengedepankan prinsip nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa lain saja bisa dan tetap hidup maju, kenapa kita tidak?


Post a Comment