My Mind
Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu sampai kepada akhir zaman.   
(Matius 28 : 19 –20)

Setiap orang yang beriman kepada Yesus Kristus seharusnya merasa mendapatkan suatu kehormatan, karena Allah telah memilih mereka langsung (termasuk diri kita), untuk menjadi bagian dari orang-orang yang disebut sebagai anak-anak Allah.

Sebab Allah dari mulanya telah memilih kamu untuk diselamatkan dalam Roh yang menguduskan kamu dan dalam kebenaran yang kamu percaya.   
(II Tesalonika 2 : 13b)

Hadirat Tuhan datang kepada kita karena Ia mengasihi kita. Kuat kuasa hadirat Tuhan ditandai dengan bernaungnya Roh Kudus didalam hati, pikiran, serta kehidupan setiap orang yang percaya dan beriman kepada Kristus.

Dan demikianlah kita ketahui, bahwa Allah ada di dalam kita, yaitu Roh yang telah Ia karuniakan kepada kita.   (I Yohanes 3 : 24b)

Roh Kudus adalah tanda kasih dan penyertaan Allah kepada kita, karena Ia sendiri telah masuk kedalam hati dan kehidupan kita. KeberadaanNya sebagai Roh Kudus, membuat kita dapat bersaksi, menyampaikan kabar keselamatan kepada jiwa-jiwa yang masih belum mengenal serta menerima Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat manusia.

Jiwa-jiwa yang belum mengenal Allah, adalah ladang penggembalaan, dimana kita harus menuntun mereka agar dapat mengenal, percaya, dan beriman kepada Kristus, karena mereka telah mendapatkan pengajaran yang tidak benar, sehingga keberadaan Kristus mereka anggap sebagai sebuah kebohongan.

Sebab pemberitaan tentang salib memang adalah kebodohan bagi mereka yang akan binasa, tetapi bagi kita yang diselamatkan pemberitaan itu adalah kekuatan Allah.
(I Korintus 1 : 18)

Setiap orang yang beriman kepada Kristus, memang memiliki tugas panggilan, untuk menjalankan misi pekabaran, menjalankan misi Amanat Agung, yang dinyatakan oleh Tuhan Yesus, sebelum diriNya terangkat ke sorga.

Kepada mereka yang belum percaya, kita harus menyatakan, bahwa Sang Penebus dosa manusia, telah datang ke bumi. Kematian oleh karena maut, dikalahkanNya. KebangkitanNya membawa sukacita, karena setiap orang yang percaya kepadaNya, tak akan binasa. Kini, Ia telah berada di Sorga, untuk nanti datang kembali, mengangkat orang-orang percaya, yang setia dan memiliki iman percaya, kepadaNya.

Sayangnya, banyak anak-anak Tuhan, yang justru melalaikan tugas panggilan itu. Mereka lebih memilih menikmati kesenangan dunia, larut dalam dosa, melupakan Kristus, Anak Allah yang mengasihi orang-orang yang percaya kepadaNya.

Banyak pula orang-orang percaya, yang tidak melakukan tugas panggilan itu, karena dirinya cemas dan dihinggapi rasa takut. Rasa takut yang tercipta karena mereka tidak ingin mendapatkan serta merasakan tekanan, caci-maki, siksa, atau bahkan kematian, oleh pihak-pihak yang tidak senang kepada pelayanan kasih didalam Kristus.

Dalam FirmanNya, Tuhan tidak bilang, kalau menjalankan misi menyampaikan kabar baik kepada banyak orang itu, adalah sesuatu hal yang mudah. Dalam banyak bagian dari Firman Tuhan, sangat jelas dinyatakan kalau upaya menjalankan misi pekabaran Injil tersebut akan banyak mengalami pertentangan sikap, bahkan tindak penganiayaan atau upaya -upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja sebagai pelayan Firman.

Sebab kepada kamu dikaruniakan bukan saja untuk percaya kepada Kristus, melainkan juga untuk menderita untuk Dia.
(Filipi 1 : 29)

Firman Tuhan itu menyatakan, bahwa antara pemberian hikmat Allah, didalam diri anak-anak Tuhan, serta penderitaan yang terjadi pada saat menyampaikan kabar baik, merupakan satu paket yang akan diterima setiap orang yang percaya kepadaNya.

Paket itu diberikan sebagai sebuah karunia, yaitu bagian dari rancangan kehidupan yang sesuai dengan kehendak Allah, yang tidak dapat dipisahkan. Manusia mungkin melihatnya sebagai sesuatu hal yang tidak masuk akal atau membingungkan, karena sebagian manusia hanya berpikir menggunakan logika, yang menyatakan bahwa kehidupan sebagai anak Tuhan, akan penuh dengan siksa dan derita.

Allah sendiri telah menentukan, bahwa itu semua harus terjadi. Penderitaan itu harus ada. Tujuannya adalah agar kita dapat melatih diri serta keteguhan iman percaya kita, apakah kita mampu menjaga iman kita dalam sebuah sikap setia, hingga pada akhir kehidupan kita.

Peliharalah dirimu demikian dalam kasih Allah sambil menantikan rahmat Tuhan kita, Yesus Kristus, untuk hidup yang kekal.   (Yudas 1 : 20 - 21)

Apabila kita mampu menjaga iman kita dalam sebuah sikap setia kepada Yesus, maka kita akan dianggap layak untuk mendapatkan tempat dalam kehidupan kekal bersamaNya di sorga, oleh Allah, Sang Empunya Kuasa di bumi dan di sorga.

Penderitaan itu diijinkan terjadi oleh Allah, agar pengorbanan setiap anak-anak Tuhan, juga menghadirkan satu nilai penting, yaitu segenap penderitaan anak-anak Tuhan, akan dilihat oleh banyak orang yang belum percaya kepada Kristus, sehingga mereka menjadi sadar, bahwa kehidupan didalam Kristus itu penuh dengan prinsip-prinsip kasih dan pengorbanan demi kemuliaan nama Tuhan.

Andai itu terjadi, pada akhirnya akan menimbulkan suatu keinginan dan bahan pemikiran, untuk bertobat, kembali pada jalan Tuhan yang sesungguhnya.

Segenap pengorbanan anak-anak Tuhan, juga tidak akan berakhir dengan sia-sia. Dalam hal ini, Tuhan menjanjikan, bagi setiap orang setia dan tetap teguh memegang iman kepercayaan hingga akhir hidupnya, akan mendapatkan sukacita abadi berupa kehidupan yang kekal, dibangkitkan dari kematian daging, untuk kelak bersama-sama dalam keabadian kasih Allah.

Yang kukehendaki ialah mengenal Dia dan kuasa kebangkitanNya dan persekutuan dalam penderitaanNya, dimana aku menjadi serupa dengan Dia dalam kematianNya, supaya aku akhirnya beroleh kebangkitan dari antara orang mati.
(Filipi 3 : 10 – 11)

Meskipun penderitaan itu diijinkan terjadi, namun Tuhan Yesus menyatakan, kalau Allah tidak akan membiarkan anak-anakNya berjalan sendiri. Allah akan memberikan hikmatNya sehingga manusia yang beriman mampu menyampaikan kebenaran kasih Kristus karena Roh Kudus bekerja atasnya.

Firman Tuhan mengatakan :
Karena bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Bapamu ; Dia yang akan berkata-kata di dalam kamu.
    (Matius 10 : 20)

Penyertaan Allah hadir karena manusia sering kali masih meraba-raba dan cenderung belum memahami dengan benar, maksud serta arti dari Firman Tuhan. Penyertaan itu membuat manusia tahu, bagaimana kehendak Allah harus diungkapkan dengan benar, sehingga manusia tidak mudah tergoyahkan oleh hal-hal yang belum dipahaminya itu.

Kita tahu sekarang, bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia, yaitu bagi mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana Allah.
(Roma 8 : 28)

Ketika penyertaan Allah telah bekerja dalam kehidupan pelayanan anak Tuhan, maka setiap ucapan yang dinyatakannya, sesungguhnya datang dari Allah sendiri. Sehingga setiap pernyataan yang diungkapkan kepada orang lain, tidak akan menghadirkan sikap bimbang untuk menyampaikan Firman Tuhan beserta kebenaran yang ada dan nyata didalam nama Yesus.

Sebab Aku sendiri akan memberikan kepadamu kata-kata hikmat, sehingga kamu tidak dapat ditentang atau dibantah lawan-lawanmu.   (Lukas 21 : 15)

Allah menggunakan manusia sebagai media untuk bersaksi, karena Allah ingin agar manusia memiliki andil untuk menjadi penjala manusia, menyelamatkan orang-orang yang masih belum percaya dan mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan.

Kapasitas pribadi manusia yang dianggap layak untuk menjalankan misi pelayanan Firman Tuhan, sepenuhnya berada ditangan Tuhan. Bisa dilihat dari orang-orang yang dipilih oleh Tuhan Yesus untuk menjadi murid-muridNya, merupakan pribadi-pribadi yang bukan berasal dari kelompok masyarakat terpilih, namun di mata Tuhan, mereka layak untuk menjadi murid-muridNya.

Di mata manusia, kita mungkin bukanlah pribadi yang istimewa atau memiliki nilai lebih. Namun, hadirat Tuhan telah datang menghampiri kita, hadirat Tuhan telah pula bernaung dalam diri kita, dan hadirat Tuhan, dapat kita gunakan untuk menyertai kita, dalam setiap langkah hidup kita.

Sebab di dalam diri kamu tetap ada pengurapan yang telah kamu terima dari padaNya.
(I Yohanes 2 : 27)

Tuhan telah mengundang kita untuk menjadi bagian sebagai umat pilihanNya, yang akan hidup kekal dalam naungan kasih Allah Bapa.

Sekarang, melalui Amanat Agung yang dinyatakanNya, Tuhan meminta kita untuk turut berperan dalam kegiatan pelayanan, menyampaikan kabar baik kepada pribadi lepas pribadi yang belum mengenal Tuhan.

Mungkin, tekanan akan kita hadapi. Tapi Ia telah berjanji, bahwa kasih setiaNya akan menyertai kita, meskipun badai keras menerpa kita, karena Tuhan tidak akan pernah lalai atas janji penyertaanNya, yaitu membiarkan kita hidup dalam kesesakkan karena melayani di ladang Tuhan.

Tuhan tidak lalai menepati janjiNya, sekalipun ada orang yang menganggapnya sebagai kelalaian, tetapi Ia sabar terhadap kamu, karena Ia menghendaki supaya jangan ada yang binasa, melainkan supaya semua orang berbalik dan bertobat.
(II Petrus 3 : 9)
   
Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun keatas kamu, dan kamu akan menjadi saksiKu di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.
(Kisah Para Rasul 1 : 8)
 
Semoga Tuhan Yesus Kristus yang teramat baik, memberikan kepada kita kekuatan, untuk dapat menjalankan misi Amanat Agung, agar lebih banyak lagi orang yang percaya, bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan, Juruselamat manusia.

Tuhan Yesus memberkati kita semua.


Salam saya,


.Sarlen Julfree Manurung

My Mind
Tuntutan banyak anggota masyarakat dan tokoh-tokoh nasional agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, merupakan sebuah tuntutan yang wajar, mengingat segenap tindak kekerasan dan anarkis yang dilakukan oleh para anggotanya terhadap anggota masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada hari Minggu (1/06) kemarin, merupakan perbuatan tidak menyenangkan untuk yang kesekian kalinya.

Para anggota FPI yang tergabung dalam Komando Laskar Islam, melakukan tindakan pemukulan serta penganiayaan berat, perobekan berbagai spanduk dan baliho milik massa AKKBB, perusakan dan penghancuran truk beserta peralatan sound system yang dibawa massa AKKBB, perusakan dan menghancurkan kaca-kaca dari sejumlah mobil milik anggota masyarakat yang tergabung dalam AKKBB, serta melakukan pelarangan pihak medis yang ada di lokasi untuk menolong korban pemukulan.

Dalam insiden di silang Monas tersebut, tercatat 70 orang menderita luka-luka akibat dipukul dan dianiaya, bahkan 3 orang diantaranya terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka cukup parah akibat penganiayaan berat.

Berbagai tindak kekerasan serta anarkisme yang dilakukan oleh massa FPI di silang Monas tersebut, telah mengarah pada adanya tindak pidana dan pelanggaran HAM berat, karena telah melakukan tindak penyerangan brutal kepada anggota masyarakat, untuk maksud menyakiti serta merusak secara terencana.

Hal yang membuat tindakan penyerangan penuh kekerasan dan perbuatan anarkisme tersebut telah memasuki wilayah pelanggaran tindak pidana serta pelanggaran HAM, terlihat dari adanya upaya anggota FPI untuk mendatangi massa Aliansi Kebangsaan, dan telah memperlengkapi diri dengan berbagai peralatan, yang bisa digunakan untuk memukul atau tindakan destruktif lainnnya.

Sikap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh FPI, juga disertai oleh adanya tindak perilaku tidak menyenangkan. Secara langsung, pucuk pimpinan FPI, Habib Riziq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam, Munarman, telah mengeluarkan banyak pernyataan, yang menghina dan menistakan kedudukkan seseorang, institusi negara, maupun instansi lain, serta mengeluarkan sejumlah pernyataan bernada kontroversial, yang berpotensi menghadirkan adanya konflik horisontal ditengah masyarakat.

Tindakan penghinaan dan penistaan pribadi seseorang, disampaikan oleh Habib Riziq Shihab atas diri KH. Abdurrahman Wahid, mantan Presiden RI, Kyai panutan yang juga adalah sesepuh NU, organisasi massa Islam yang beranggotakan lebih dari 45 juta orang.

Pernyataan penghinaan pucuk pimpinan FPI tersebut, telah menimbulkan kemarahan besar dari para pendukung Gus Dur. Sejumlah upaya penyerangan serta perusakkan terhadap markas FPI di berbagai daerah, dilakukan oleh segenap elemen pendukung Gus Dur, yang tergabung dalam sejumlah organisasi massa. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera membubarkan FPI dan elemen pendukungnya.

Habib Riziq juga menyatakan kalau seluruh kekuatan FPI akan melakukan tindakan perlawanan hingga tetes darah terakhir apabila pihak aparat kepolisian berniat untuk menangkap anggota FPI yang terlibat dalam insiden Monas.

Jelas, pernyataan pucuk pimpinan FPI tersebut, melecehkan institusi kepolisian, dan sama artinya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Habib Riziq Shihab tersebut, sebagai sebuah pernyataan yang ingin melindungi para pelaku tindak kejahatan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Dalam peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, setiap pihak yang melindungi para pelaku tindak kejahatan dapat dikenakan sangsi hukum.

Namun ternyata pernyataan itu tidak dilakukannya. Pada pagi hari kemarin, laskar FPI tidak melakukan perlawanan ketika lebih dari 1000 orang aparat kepolisian, datang menggeledah serta menanngkap anggota-anggota FPI yang ada disekitar markas FPI dan lingkungan disekitarnya.

Dalam kegiatan penggeledahan dan penangkapan kemarin pagi tersebut, Habib Riziq Shihab beserta 58 anggota FPI, dibawa ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Abubakar Nataprawira, Habib Riziq telah ditetapkan pula sebagai tersangka.

Memperhatikan berbagai keterangan pers yang disampaikannya, berbagai pernyataan Habib Riziq tersebut seperti ingin mengatakan, kalau dirinya telah mengetahui serta merestui tindakan anggotanya dalam peristiwa insiden di silang Monas tersebut. Jadi tidaklah salah kalau beliau ikut ditahan aparat kepolisian.

Bagaimana dengan Munarman? Sejauh ini, Munarman masih dicari aparat kepolisian karena dianggap sebagai pimpinan aksi dari massa Komando Laskar Islam, yang tidak berusaha mencegah perbuatan anggotanya untuk melakukan tindak kekerasan serta anarkis terhadap massa AKKBB dalam insiden di silang Monas.

Wacana bernada mengancam juga dikeluarkan oleh Panglima Komando Laskar Islam, Munarman, terhadap media massa yang telah menempatkan foto dirinya yang sedang mencekik seseorang, di halaman muka media massa itu, juga dapat dijadikan bahan penuntutan Munarman ke meja pengadilan.

Semua unsur negatif, memang telah dilakukan oleh massa FPI, dan memenuhi syarat untuk dilakukannya tindakan tegas dari aparat kepolisian, berupa upaya penangkapan serta penyidikkan lebih lanjut.

Pada sisi yang lain, seluruh tindak kekerasan dan anarkis yang dilakukan oleh massa FPI semenjak tahun 2001, apabila diakumulasikan, telah memenuhi unsur yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah, untuk membubarkan FPI.

Dalam hal ini, berbagai rangkaian kegiatan aksi yang melibatkan FPI, atau dimotori oleh anggota FPI semenjak tahun 2001, telah menebarkan rasa takut dan keresahan ditengah masyarakat, karena mereka selalu menempatkan berbagai tindak kekerasan serta anarkis dalam menjalankan aksi mereka.

Tindak kekerasan dan anarkisme yang diusung FPI, selain membawa keresahan, juga kerugian bagi agama Islam, negara, dan juga masyarakat.

Agama Islam tercoreng karena FPI telah menggunakan Islam sebagai tameng yang mereka gunakan untuk bertindak brutal, anarkis, serta semena-mena, seakan-akan kelompok mereka adalah hukum negara dan perbuatan yang mereka lakukan, tidak melanggar hukum. FPI telah menciderai hati umat Islam Indonesia.

Pada sisi yang berbeda, agama Islam tidak menempatkan dan mengajarkan, berbagai bentuk tindak kekerasan serta perbuatan anarkis, sebagai budaya kehidupan bagi para pemeluknya. Jadi, apa yang diperbuat FPI selama ini, telah mempermalukan agama Islam, baik secara langsung atau tidak langsung.

Negara mendapatkan malu, karena berita insiden di silang Monas, juga dilansir oleh media asing. Keadaan itu membuat pemerintah harus mengeluarkan ongkos politik serta keamanan yang lebih besar lagi, terutama untuk menindak anggota FPI yang terlibat, mengembalikan dan mengendalikan situasi keamanan kearah yang kondusif, serta mengembalikan citra bangsa di mata internasional.

Apalagi dalam tindak penggeledahan yang dilakukan pada hari Rabu (4/06) kemarin, ditemukan pula barang bukti, berupa ratusan selebaran yang siap untuk diedarkan, yang isinya menentang pemerintah. Artinya, mereka memang sudah bersikap diri untuk berdiri sebagai musuh pemerintah yang dapat membahayakan posisi dan kedaulatan pemerintah.

Masyarakat merupakan elemen yang paling merasakan dampak, karena aksi-aksi yang dilakukan FPI, seluruhnya menghadirkan keresahan, trauma, serta adanya perasaan tidak aman yang berkepanjangan. Apalagi Munarman, tokoh utama tindak kekerasan di Monas, pada saat ini dalam status buron serta tidak terlihat adanya indikasi kalau Munarman akan menyerahkan diri dalam waktu dekat.

Keresahan masyarakat oleh tindakan kekerasan dan anarkis yang selalu diusung oleh massa FPI, telah terbentuk sejak lama. Apabila diakumulasikan, segenap trauma yang dirasakan oleh para korban kekerasan dan anak-anak menyaksikan orang tuanya telah mendapatkan perlakuan kasar oleh FPI, tidak dapat dibayar atau digantikan dengan uang berapa pun.

Jelas sekali kalau FPI telah menciptakan situasi yang menebarkan adanya rasa takut, kebencian, dan pertentangan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, berbagai ulah yang telah dilakukan FPI tersebut, segera ditanggapi pemerintah. Secepat mungkin pemerintah harus mengambil inisiatif untuk bertindak  tegas, yaitu melakukan pembubaran FPI sebagai organisasi massa, serta pembekuan segala bentuk aset-aset FPI.

Pembekuan aset-aset tersebut perlu dilakukan, karena segenap aset organisasi yang ada, masih bisa dipakai untuk tindakan lain yang dapat meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas keamanan, apalagi hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan tentang keberadaan Ahmadiyah, sebagaimana keinginan FPI selama ini.

Namun, apapun keputusan pemerintah atas Ahmadiyah, pergerakkan FPI masih bisa mengganggu stabilitas keamanan serta menimbulkan keresahan, seperti yang selama ini mereka lakukan, sebab FPI memiliki banyak anggota yang berani bertindak diluar koridor hukum, dan menghalalkan adanya tindak kekerasan serta anarkisme dalam menjalankan kegiatannya.

Hingga saat ini, massa pendukung Abdurrahman Wahid, tokoh-tokoh nasional, para korban kekerasan FPI, serta sejumlah organisasi massa, secara langsung atau tidak langsung, masih saling berhadapan dengan FPI. Potensi untuk terjadinya pergolakkan dan konflik horisontal di tengah masyarakat, masih sangat mungkin terjadi.

Seluruh sejarah buruk yang dihadirkan FPI di tengah masyarakat, tidak selayaknya terulang kembali. Apalagi segenap aturan hukum yang memungkinkan pemerintah bisa membubarkan FPI, memang ada. Jadi, tunggu apa lagi?

Kalau tidak sekarang, itu sama artinya pemerintah memang ingin memelihara sekelompok anggota masyarakat yang senang dengan tindak kekerasan. Negara ini sudah terlalu banyak masalah, ada baiknya pemerintah memperhatikan suara rakyat. Rakyat yang memilih mereka, rakyat yang menginginkan kedamaian suasana, bukan keresahan.
Labels: 7 comments | | edit post