My Mind
POLITIK PENCALONAN TOKOH
DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM



Alam kebebasan reformasi, telah menginspirasi beberapa kelompok dalam masyarakat untuk mengapresiasikan dan mengekspresikan prinsip serta ideologi yang selama ini mereka anut sebagai bagian dari kemerdekaan hak konstitusional warga negara, dengan cara mendirikan partai politik.

Partai politik merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan yang memiliki hak penuh untuk dapat menjalankan politik pencalonan, dalam pemilihan dan penentuan para anggota parlemen serta para pemimpin bangsa.

Pemberian hak penuh kepada partai politik tersebut, tercantum dalam UUD 1945 serta didalam sejumlah peraturan perundang-undangan, sebagai peraturan pelaksana.

Dibawah naungan aturan hukum tersebut, partai-partai politik menjalankan berbagai kegiatan politik yang dilandasi oleh adanya kepentingan-kepentingan tertentu yang memungkinkan partai politik dapat semakin dekat dengan kekuasaan, berada dalam lingkup kekuasaan, atau mempertahankan keberadaan mereka pada panggung politik.

Dalam bahasa yang lain dapat dikatakan, bahwa sejumlah peraturan hukum yang ada, telah membuat partai politik memiliki posisi yang strategis, yaitu dapat melakukan aktifitas untuk mendapatkan, mengendalikan, atau melanggengkan kekuasaan negara.

Kondisi tersebut membuat partai politik memiliki pengaruh cukup besar untuk dapat mempengaruhi keputusan atau kedudukan dari pihak-pihak yang sedang berkuasa.

Adanya potensi besar bagi partai politik untuk dapat berkuasa serta mempertahankan eksistensi partai politik pada panggung politik nasional, telah membuat partai politik menghadirkan suatu sistematika rekruitment keanggotaan partai, sebagai bagian dari kaderisasi partai.

Selain itu, pola kegiatan rekruitment dilakukan pula untuk mendapatkan tokoh-tokoh bangsa, yang nantinya akan dicalonkan partai politik pada saat pelaksanaan pemilu, sebagai calon pemimpin bangsa atau pemimpin di daerah.

Cara pemilihan dan penentuan calon pemimpin bangsa yang dilakukan partai politik, cenderung dilakukan dengan berdasarkan pada seberapa besar tingkat popularitas yang dimiliki seorang tokoh ditengah masyarakat.

Dasar pemikirannya, dengan mencalonkan seorang tokoh yang telah populer ditengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan pengaruh besar terhadap tingkat kontribusi perolehan suara kemenangan secara signifikan dalam pelaksanaan pemilihan rakyat, karena rakyat cenderung akan memilih seorang calon pemimpin yang telah dikenal dan memiliki nama ditengah masyarakat.

Pola rekruitment seorang calon pemimpin dengan didasarkan pada tingkat popularitas tokoh tersebut ditengah masyarakat, cenderung kurang memperhatikan kapabilitas dari sang tokoh.

Alasannya, seorang tokoh yang cukup populer ditengah masyarakat, belum tentu telah memiliki pengalaman serta catatan prestasi memuaskan sebagai seorang pemimpin, khususnya di pemerintahan.

Popularitas juga tidak bisa dijadikan suatu landasan pemikiran, bahwa seorang tokoh memang dapat bekerja secara profesional dan memiliki pengetahuan yang baik akan manajemen pemerintahan.

Padahal, pengalaman kerja sebagai pemimpin dengan sejumlah prestasi memuaskan, dimana keberhasilan tersebut didapatkan karena sang tokoh memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik atas manajemen pemerintahan serta dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme kerja, merupakan daftar riwayat hidup dan ciri-ciri yang seharusnya melekat dalam diri seorang calon pemimpin.

Cara pemilihan calon pemimpin dengan menerapkan prinsip pencalonan berdasarkan pada tingkat popularitas seorang tokoh, kurang menguntungkan para politisi muda dan politisi asal daerah untuk dapat menunjukkan kemampuan dan bakat memimpin mereka sebagai seorang pemimpin.

Potensi serta kemampuan mereka tidak dapat ditonjolkan karena memang kesempatan tersebut seakan-akan tertutup, selain karena dianggap belum cukup populer ditengah masyarakat luas, karir berpolitik mereka juga dianggap belum terpoles dengan baik.

Memang ada sejumlah politisi-politisi muda dan politisi asal daerah yang namanya telah diperhitungkan serta cukup dikenal pada kancah perpolitikkan nasional. Namun nama mereka masih belum menjadi pilihan karena dianggap masih muda dan mereka sendiri tidak didukung oleh adanya tim suksesi dari pihak-pihak yang berkompeten.

Karir para politisi-politisi asal daerah juga kurang berkembang dengan baik, karena dalam rangka pilkada,  DPP masing-masing partai politik kerap kali mengintervensi upaya pencalonan pemimpin di daerah.

Pada saat kepentingan partai telah menghadirkan hasrat serta keinginan untuk dapat memperluas atau memperkuat posisi kekuasaan yang ada, justru politisi yang ada di tingkat pusat, diarahkan untuk menguasai forum panggung politik di daerah.

Keadaan seperti itu juga berlangsung pada saat banyak politisi di tingkat pusat justru mengatasnamakan daerah, meskipun dirinya sendiri aktif sebagai politisi di tingkat pusat dan tidak bermukim di daerah dimana dirinya dicalonkan.

Kondisi ini telah mengakibatkan ribuan politisi asal daerah, hanya ratusan saja yang bisa masuk dalam elite politik nasional, yaitu sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, dan menteri dalam kabinet pemerintahan. Itupun baru bisa terjadi pada saat dilakukannya pemilu atau adanya kegiatan reshuffle kabinet.

Mereka sulit mendapat tempat pada lembaga legislatif atau eksekutif, kalau mereka tidak memiliki referensi dengan prestasi sangat memukau, atau memiliki koneksi dengan kalangan elite politik tingkat pusat.
 
Apabila referensi dan koneksi tidak mereka miliki, maka dapat dipastikan kalau karir berpolitik mereka hanya berada dalam lingkup wilayah daerah, atau mereka harus cukup puas hanya bisa beraktifitas pada lembaga swadaya masyarakat semata.

Suatu hal yang realistik kiranya apabila di masa yang akan datang, proses regenerasi yang tidak berjalan, akan membuat bangsa Indonesia akan mengalami kekurangan politisi-politisi berbakat yang memiliki jiwa kepemimpinan.

Oleh karena itu bisa dikatakan, sistem rekruitmen calon pemimpin di Indonesia masih belum berjalan dengan baik, selain karena tidak mewakili kebebasan pelaksanaan hak konstitusional masyarakat, juga tidak menghadirkan kaderisasi calon pemimpin masa depan. Bukankah kehidupan hanya terjadi pada hari ini saja?

Kegiatan pencarian serta penentuan pasangan calon pemimpin, pada dasarnya masih didasarkan pada seberapa besar kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok (partai Politik) akan dapat diakomodasikan untuk meraih atau mempertahankan posisi dalam panggung kekuasaan.

Besarnya daya upaya yang dilakukan partai politik untuk meraih kekuasaan dan agar tetap eksis pada panggung perpolitikkan nasional, menghadirkan sebuah gambaran, bahwa ambisi partai politik, telah membuat mereka lebih mementingkan hasrat untuk mendapatkan kekuasaan, sehingga mereka dianggap telah melupakan pemilihnya, yang menginginkan partai politik memperjuangkan aspirasi politik rakyat.

Lalu, bagaimana dengan posisi rakyat sendiri?

Meskipun politik pencalonan tidak menempatkan rakyat sebagai sebuah subyek melainkan obyek dari upaya pemenuhan ambisi partai politik untuk mencapai puncak kekuasaan, akan tetapi posisi rakyat justru sebagai pihak yang paling menentukan, apakah sebuah partai dapat menjadi bagian dari kekuasaan atau tidak.

Bisa atau tidaknya suatu partai berada pada panggung kekuasaan, bergantung pada : apakah rakyat memberikan dukungan penuh, kurang memberikan mendukung penuh, atau tidak memberikan dukungan sama sekali, meskipun tokoh yang dicalonkan partai merupakan seorang tokoh politik yang memiliki pengaruh besar.

Keputusan rakyat dalam pelaksanaan pemilihan umum merupakan sebuah keputusan dengan suara mutlak, yang dapat menjatuhkan atau mengangkat posisi partai politik dalam kancah perpolitikkan nasional.

Jadi, meskipun partai politik telah menggunakan seorang tokoh yang sangat dikenal oleh masyarakat luas, namun apabila rakyat yang berhak memilih tidak memberikan dukungan karena tidak adanya sikap partai politik untuk mengayomi rakyat, maka upaya partai untuk berkuasa melalui politik pencalonan dalam pelaksanaan pemilu, akan bermakna sia-sia belaka.



Jakarta, 30 Oktober 2007
 
Labels: 0 comments | | edit post
My Mind
Aku Tak Ingin Terpuruk...
By : Sarlen Julfree



Ketika aku tak tahu siapa aku,
Dunia seakan tak bersahabat denganku
Memaki...
Meradang...
Berteriak...
Rusuhhh...

Manusia-manusia berlari menjauh
Harapan dan cinta tak datang
Pesonaku terhempas menghujam tanah
Tubuhku terpaku berjuta-juta angan
Dan syair lagu pun menjadi sendu...

Matahari seakan terlambat bersinar di timur
Sinarnya terhalang kabut nestapa kehidupan...
Hadirkan lara dalam segenap asa
Hingga diriku pun terdiam...
Bibir mengatup,
Mata terpejam...
Dan wajahku pun tertunduk menutupi air mata yang mengalir
Dalam lelah jiwa, sedih meratap,
Membayangkan mimpi-mimpi terbang tinggi...

Aku memang t'lah lama jatuh dalam buai
Surgaku adalah gemerlap malam dan uang...
Cintaku adalah senyuman dan harumnya bau minuman
Berdiri tegap seakan ingin menantang
Namun akhirnya luruh dalam geram ketakutan...

Aku butuh temaram...
Keindahan seberkas sinar yang menaungi hatiku,
Menenangkan jiwa dan kalut benakku
Seperti tenang malam dalam pancaran terang rembulan

Aku butuh kehidupan,
Yang dapat membuatku sadar dan tahu siapa diriku
Hingga kakiku dapat menapak 'tuk berpijak
Melangkah lagi, menatap masa depan baru...

Aku butuh cinta,
Agar diriku tak lagi sunyi dan akhirnya menepi...

Aku butuh kamu...
Karena kamu adalah sobatku,
Dan kamu pun mengenal siapa aku
Besar keinginanku kamu selalu ada disampingku,
Membuka lagi segenap pintu harap,
Agar aku dapat menggapai cita-citaku, dulu...

Aku butuh hati,
Agar aku tak membenci hidup,
Namun menggantinya dengan memberi gairah baru...

Aku... Aku... Aku...
Aku butuh semua itu
'Tuk melepas buruknya sikapku,
'Tuk membasuh lusuhnya alur hidupku
Dan aku pun dapat seperti... kamu...



Jakarta, 17 Oktober 2007
Labels: 0 comments | | edit post
My Mind
APAKAH TUHAN MENCIPTAKAN KEJAHATAN?



Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?
Apakah kejahatan itu ada?
Apakah Tuhan menciptakan kejahatan? Seorang
Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang para
mahasiswanya dengan pertanyaan ini :

"Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?".

Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, "Betul, Dia yang
menciptakan semuanya".

"Tuhan menciptakan semuanya?" Tanya professor sekali lagi.

"Ya, Pak, semuanya" kata mahasiswa tersebut.

Profesor itu menjawab, "Jika Tuhan menciptakan segalanya,
berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu
ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita
menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasums bahwa Tuhan
itu adalah kejahatan."

Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis
professor tersebut. Profesor itu merasa menang dan ia pun
menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan
kalau agama itu adalah sebuah mitos.

Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata,
"Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?"

"Tentu saja," jawab si Profesor

Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, "Profesor, apakah
dingin itu ada?"

"Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada.
Kamu tidak pernah sakit flu?" Tanya si professor diiringi
tawa mahasiswa lainnya.

Mahasiswa itu menjawab, "Kenyataannya, dingin itu tidak ada.
Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah
ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama
sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa
bereaksi pada suhu tersebut.

Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan
panas.

Mahasiswa itu melanjutkan,"Profesor, apakah gelap itu ada?"

Profesor itu menjawab, "Tentu saja itu ada."

Mahasiswa itu menjawab, "Sekali lagi anda salah, Pak. Gelap
itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada
cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa
menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi
beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang
setiap warna.

Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu
ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan
tersebut.

Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan
cahaya."

Akhirnya mahasiswa itu bertanya,
"Profesor, apakah kejahatan itu ada?"

Dengan bimbang professor itu menjawab, "Tentu saja, seperti
yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari
di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di
antara manusia. Perkara - perkara tersebut adalah
manifestasi dari kejahatan."

Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab,

"Sekali lagi Anda salah, Pak. Kejahatan itu tidak ada.
Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan.

Seperti dingin atau gelap, kejahatan adalah kata yang
dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan.

Tuhan tidak menciptakan kajahatan. Kejahatan adalah hasil
dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia. Seperti juga
dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang
timbul dari ketiadaan cahaya."

Profesor itu terdiam.



Nama mahasiswa itu adalah Albert Einstein
Labels: 0 comments | | edit post
My Mind

Thema:

KONTRIBUSI OPERATOR SELULAR DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL


Sikap Nasionalisme XL terhadap Daerah Tertinggal, Bukan Manis di Bibir

Pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan oleh seluruh pemerintah di seluruh dunia, bertujuan untuk mengupayakan adanya peningkatan dan pemerataan tingkat kesejahteraan seluruh anggota lapisan masyarakat, khususnya pada kelompok masyarakat yang termasuk pada golongan ekonomi menengah-bawah, hingga mencapai taraf kemakmuran rakyat.

Indonesia termasuk negara yang aktif melakukan berbagai program pembangunan. Berbagai proyek pembangunan infrastruktur (fasilitas, sarana, dan prasarana) yang dapat memacu roda perekonomian serta memperlancar mobilitas rakyat yang terkait dengan pemenuhan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, terus dilakukan.

Meskipun belum mencapai taraf pemerataan tingkat kesejahteraan serta kemakmuran rakyat, namun manfaat pelaksanaan pembangunan telah dapat dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pada masyarakat yang tinggal di perkotaan, namun telah pula menyentuh masyarakat pedesaan.

Konsepsi pemerataan pelaksanaan pembangunan di Indonesia belum tercapai seluruhnya karena besarnya luas wilayah Indonesia, yang terdiri dari gugus kepulauan (baik pulau-pulau besar maupun kecil). Tidak meratanya penyebaran kelompok-kelompok masyarakat hingga ke daerah terpencil, juga menjadi faktor penghambat pemerataan pembangunan tersebut.

Semakin jauh dan terpencilnya letak suatu gugus kepulauan atau lokasi pemukiman suatu kelompok masyarakat (terutama dari pusat pemerintahan maupun dari pusat kegiatan pembangunan), maka semakin besar pula jumlah dana pembangunan yang harus dikeluarkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat menyentuh wilayah-wilayah yang letaknya cukup jauh dan terpencil tersebut.

Hal ini didasari oleh suatu pemikiran, bahwa untuk mencapai lokasi pulau atau tempat tinggal kelompok masyarakat terpencil tersebut, pemerintah harus membuka isolasi wilayah, yaitu dengan membangun fasilitas pelabuhan atau bandar udara di wilayah kepulauan, serta membangun jalan dan menyediakan sarana transportasi hingga mencapai daerah terpencil.

Secara tidak langsung, kondisi ini membuat pemerintah menghadirkan skala prioritas. Ketika hal itu terjadi, pelaksanaan pembangunan pada daerah terpencil, menjadi lambat atau bahkan belum dilakukan sama sekali. Keadaan ini menghadirkan kawasan-kawasan yang tertinggal pembangunannya.

Letak kawasan-kawasan yang tertinggal pembangunannya itu ada di hampir seluruh wilayah tanah air. Bahkan, beberapa tempat dipinggiran kota Jakarta, dapat ditemui adanya sejumlah kawasan yang belum berkembang pola kehidupan masyarakatnya karena memang belum tersentuh program pembangunan.

Adapun pengertian sederhana dari kawasan tertinggal, adalah suatu kawasan/wilayah yang belum atau sangat lambat tersentuh berbagai pelaksanaan kegiatan program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Belum tersentuhnya wilayah tersebut oleh kegiatan pembangunan, disebabkan oleh letak dari kawasan/wilayah tersebut berada jauh dari pusat kegiatan pemerintahan maupun pusat kegiatan pembangunan, atau berada dalam suatu daerah yang sangat terpencil, yang belum tersentuh oleh ketersediaan sarana jalan atau dilalui oleh sarana transportasi, sehingga sulit untuk dijangkau.

Seharusnya, letak pemukiman kelompok-kelompok masyarakat yang berada di suatu gugus kepulauan atau yang berada di daerah terpencil, tidak dipakai sebagai alasan untuk tidak melaksanakan kegiatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut, sebab itu bukanlah sebuah harga mati.

Pemerintah memang seharusnya tidak membiarkan adanya suatu kawasan tertinggal. Salah satu aspek yang membuat adanya suatu kawasan tertinggal, disebabkan oleh kurangnya semangat kebersamaan dari seluruh Warga Negara Indonesia untuk membangun setiap jengkal wilayahnya.

Hakekat pelaksanaan pembangunan bukan hanya perkara angka-angka (besarnya dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan) semata, namun juga dari ada atau tidaknya semangat persatuan serta kebersamaan dari seluruh anggota masyarakat, yang ingin bangkit dari ketertinggalan dan berupaya untuk aktif membangun diri serta wilayah dimana mereka tinggal.

Mungkin, bangsa Indonesia dapat mencontoh Warga Negara Jerman dan Jepang, yang telah membuktikan kekuatan semangat nasionalisme mereka, mampu menghadirkan kemajuan pembangunan. Dalam kurun waktu singkat, mereka dapat menjadi negara maju, bahkan kini termasuk dalam 7 negara industri termaju di dunia.

Pada sisi yang lain, pemerintah juga seakan-akan tidak memiliki strategi atau rencana untuk mengantisipasi kehadiran sejumlah kendala yang dapat menghambat proses pelaksanaan pembangunan pada suatu wilayah. Padahal, prinsip adanya kemajuan didasari oleh masalah ada atau tidaknya konsep.

Ketika suatu kawasan yang pembangunannya tertinggal terbentuk, maka kondisi ini dapat diartikan sebagai tidak adanya semangat persatuan dan kebersamaan rakyat untuk mau bersama-sama membangun setiap jengkal wilayahnya, serta tidak jelasnya konsep-konsep perencanaan pembangunan pemerintah, khususnya keberadaan konsep untuk mengantisipasi kendala-kendala yang ada.

Sebuah pepatah sederhana mengatakan : dimana ada kemauan, disitu ada jalan, dapat dihadirkan untuk memompa semangat persatuan anggota masyarakat Indonesia, agar dapat berperan serta berpartisipasi aktif dalam membangun wilayah tertinggal, dimana semangat persatuan tersebut dapat memberikan harapan hidup lebih baik pada kelompok masyarakat yang hidup dan bermukim di kawasan tertinggal.

Sangat disayangkan apabila ditengah pesatnya perkembangan jaman, masih banyak anggota masyarakat yang hidup dalam kawasan tertinggal. Padahal pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak-pihak swasta untuk mulai mengupayakan dilakukannya kegiatan pembangunan di kawasan tertinggal.

Kiat yang dapat dipakai untuk melaksanakan program pembangunan pada kawasan tertinggal adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Pada dasarnya penggunaan berbagai produk berteknologi, dapat membantu terjadinya proses  pencapaian, mempermudah penyampaian berbagai informasi, mempersingkat waktu, serta mengurangi biaya-biaya (efesiensi biaya) yang tadinya harus dikeluarkan.

Kemampuan masyarakat dalam penguasaan dan penggunaan teknologi dalam kehidupan, merupakan salah satu indikator penilaian yang dapat menunjukkan bahwa masyarakat memang telah merasakan adanya kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Salah satu perangkat teknologi yang dapat digunakan untuk membantu mempercepat pelaksanaan pembangunan di kawasan tertinggal, yaitu perangkat telepon selular yang didukung oleh keberadaan provider-provider penyedia jaringan selular.

Keberadaan jaringan selular memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Manfaat terbesar dari penggunaan jaringan selular oleh masyarakat, adalah sebagai sarana komunikasi mobile, baik berbentuk audio maupun berbentuk teks (SMS).

Penggunaan sarana komunikasi berbasis selular membuat masyarakat dapat melakukan komunikasi dengan mudah, terutama dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, sehingga dapat memperoleh informasi lebih cepat.

Sifat mobile dari alat komunikasi berbasis jaringan selular, membuat rakyat seakan berada dalam area komunikasi yang tidak terbatasi, karena telepon selular dapat dipakai dimanapun seseorang berada, selama sinyal telepon selular yang digunakan masih dalam area jangkauan penerimaan BTS (Base Transceiver Station).

Pada saat ini, fitur-fitur canggih yang disediakan provider penyedia jaringan selular, membuat komunikasi dengan menggunakan jaringan selular tidak hanya berbentuk audio ataupun teks (SMS) semata, namun pada saat ini juga dapat dilakukan secara videocall (audiovisual).

Komunikasi dengan menggunakan videocall, membuat mereka yang berkomunikasi, dapat bertatap muka secara langsung melalui tampilan gambar. Hal ini membuat mereka yang berkomunikasi dengan videocall dapat mengetahui kondisi atau keadaan langsung lawan bicaranya.

Dengan mengaktifkan GPRS, kemudahan juga dapat dirasakan untuk memperoleh informasi faktual berupa berita ataupun data.

Kecepatan berkomunikasi menggunakan jaringan selular, pada dasarnya membuat upaya menyampaian informasi atau berita dapat dilakukan lebih cepat, dengan kisaran waktu penerimaan cenderung lebih singkat.

Lamanya waktu penerimaan informasi atau berita dengan memanfaatkan jaringan selular, dapat dirasakan sangat jauh berbeda apabila dibandingkan dengan penggunaan berbagai cara-cara konvensional, seperti pengiriman surat melalui pos, atau bahkan harus mengunjungi langsung.

Penggunaan jaringan selular membuat jarak seakan bukan lagi masalah. Informasi atau berita dapat langsung diterima. Hambatan waktu pencapaian serta pengeluaran biaya juga dapat ditekan sehingga dirasakan lebih efiensien. Dapat pula dikatakan, penggunaan jaringan selular memiliki nilai ekonomis tinggi.

Digunakannya satelit komunikasi sebagai penguat kinerja jaringan selular, membuat jaringan selular memiliki area jangkauan penerimaan sinyal telepon selular yang mampu menerobos lintas batas dan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang cukup jauh dan sulit dijangkau, wilayah yang belum terdapat sarana jalan, atau wilayah yang belum dilalui oleh sarana transportasi (baik transportasi laut, darat, atau udara).

Kelengkapan fitur-fitur yang disediakan provider penyedia jaringan selular, membuat pengguna jaringan selular, juga dapat memperoleh berbagai informasi atau berita secara up to date. Kondisi up to date ini bisa terjadi karena informasi atau berita yang mereka peroleh selalu diperbaharui setiap saat, disesuaikan dengan keadaan atau situasi faktual yang sedang terjadi.

Memperhatikan kecanggihan teknologi pada jaringan selular, seharusnya sarana ini dapat pula dimanfaatkan untuk membangun wilayah serta masyarakat yang hidup di wilayah terpencil dan termasuk dalam kawasan tertinggal.

Mengaplikasikan penggunaan alat-alat komunikasi berbasis jaringan selular pada kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, membuat mereka dapat memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi dengan dunia luar (selain lingkup wilayah tempat tinggal mereka yang terpencil) dan mendapatkan berbagai berita serta informasi yang sangat sulit untuk didapatkan oleh karena adanya kendala letak geografis dan lokasi pemukiman penduduk yang sulit untuk dijangkau.

Apabila anggota masyarakat yang bermukin di kawasan tertinggal diajarkan cara-cara untuk menggunakan perangkat komunikasi berbasis jaringan selular, mereka akan mendapatkan wawasan baru serta dapat menambah pengetahuan diri.

Pihak pemerintah juga dapat memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada jaringan selular, sebagai media pendidikan dan informasi pembangunan kepada masyarakat di kawasan tertinggal. yang dapat segera mereka manfaatkan untuk memajukan diri maupun lingkungan wilayah tempat mereka tinggal.

Ketika model pembangunan seperti itu dapat dilaksanakan, kiranya masyarakat yang hidup di kawasan tertinggal, dapat memanfaatkannya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan wilayah dan diri masyarakat itu sendiri dari wilayah lain.

Kegunaan dari telepon selular, yang didukung oleh jaringan selular, mulai dari fungsi utama sebagai sarana komunikasi mobile antar sesama anggota masyarakat yang tinggal dan menetap di kawasan tertinggal, dapat pula digunakan sebagai :

  1. Sarana untuk memberikan informasi pembangunan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hidup di kawasan tertinggal, dan
  2. Sarana komunikatif untuk dipakai membangun diri, dan juga membangun wilayah dimana mereka berada.
  3. Upaya memberdayakan anggota masyarakat yang hidup dalam kawasan tertinggal agar dapat mengembangkan diri mereka melalui informasi-informasi yang mereka dapatkan melalui penggunaan jaringan selular.

Oleh karena itu, tidaklah salah apabila ada pihak provider penyedia jaringan selular, berinisiatif untuk turut serta membangun kawasan tertinggal, dengan menggunakan atau memanfaatkan jaringan selular yang mereka tekuni.

Pemerintah pasti mendukung dan mau memfasilitasi para provider penyedia jaringan selular yang bermaksud membangun sarana komunikasi berbasis jaringan selular di kawasan tertinggal. Bentuk dukungan pemerintah dapat ditunjukkan dengan memberikan landasan hukum pada satu atau beberapa institusi swasta yang bergerak dalam bidang penyediaan serta pengelolaan jaringan selular untuk menggarap kawasan tertinggal di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai salah satu provider penyedia jaringan selular swasta terbesar di Indonesia, PT. Exelcomindo Pratama, provider pengelola jaringan selular XL, dapat menjadi pioneer untuk menjembatani percepatan kegiatan pembangunan di kawasan tertinggal.

Suatu tindakan yang mulia apabila pihak XL mau berpartisipasi serta berperan aktif untuk turut serta membangun kawasan tertinggal, karena kehadiran jaringan selular XL di kawasan tertinggal memiliki arti penting, yaitu bermanfaat untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan, harkat dan martabat setiap anggota masyarakat yang menetap di kawasan tertinggal.

Peran pembangunan tersebut akan membuka wilayah-wilayah yang masih terisolasi dari kehidupan dunia luar, yang disebabkan oleh adanya kendala letak geografis atau letak yang terpencil sehingga sulit untuk dijangkau karena belum tersedianya fasilitas jalan atau sarana transportasi untuk menuju lokasi tempat tinggal mereka.

Apabila pihak XL tidak mengambil kesempatan untuk mengembangkan jaringan selular sebagai sarana komunikasi dengan dunia luar pada kawasan tertinggal, maka dapat dipastikan kesempatan tersebut akan diambil oleh pihak provider penyedia jaringan selular lainnya.

Pihak XL dapat memulainya dengan membangun infrastruktur kelengkapan jaringan selular (seperti : BTS, pembangkit listrik tenaga surya, dll) di kawasan tertinggal.

Apakah ada keuntungan yang akan diraih pihak XL apabila mengembangkan jaringan selular pada kawasan tertinggal?

Pada dasarnya, upaya pihak XL untuk menempatkan jaringan selular pada kawasan tertinggal, cenderung lebih mengandung nilai-nilai sosial dan kegiatan menggalang semangat nasionalisme seluruh rakyat Indonesia untuk membantu meningkatkan taraf hidup, harkat serta martabat bagian dari Warga Negara Indonesia yang menetap di kawasan tertinggal. Namun itu bukan berarti pihak XL tidak dapat meraih sejumlah keuntungan.

Tentunya, kegiatan eksplorasi kawasan tertinggal yang dikembangkan pihak XL harus dipilih terdahulu. Pemilihan dilakukan untuk mengetahui seberapa besar potensi yang dapat dikembangkan pihak XL sehingga proyek investasi yang dilakukan, pada masa waktu tertentu, nantinya akan mendatangkan keuntungan pula di pihak XL.

Meskipun dinamakan sebagai kawasan tertinggal, itu bukan berarti seluruh kawasan tertinggal di Indonesia tersebut tidak memiliki potensi-potensi ekonomi, yang apabila dikembangkan pihak XL kelak, tidak hanya menguntungkan masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal tersebut, namun dapat juga dapat diterima pihak XL.

Mungkin, kondisi yang harus terjadi pada hitungan tahun-tahun pertama, pihak XL harus lebih banyak memberikan dibandingkan harus menerima pemasukkan.

Sebagai pioneer, pihak XL dapat memanfaatkan potensi-potensi ekonomi yang ada disekitar atau di dalam kawasan tertinggal tersebut dipromosikan atau dipasarkan, untuk dapat memancing atau mengundang masuknya investor-investor lain untuk berusaha di kawasan tersebut.

Idenya, selama ada manusia, pasti ada perdagangan.

Dalam hal ini, pihak XL dapat memberikan suatu alasan kepada para engineer dan tim marketing XL untuk dapat mengembangkan potensi serta kemampuan diri mereka, yaitu dengan memberikan mereka kesempatan untuk menciptakan atau mengelola suatu potensi market atau konsepsi niaga pada kawasan tertinggal.

Para engineer XL dapat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi serta kekayaan alam di kawasan tertinggal (seperti pariwisata, usaha pertanian serta perdagangan) yang dapat mengundang atau menarik minat pihak-pihak yang ingin mengembangkan sayap usahanya agar dapat berinvestasi di kawasan tertinggal.

Ketika market telah tercipta dan investor atau pihak-pihak lain mulai tertarik untuk berniaga di kawasan tertinggal, maka dapat dipastikan arti penting dari keberadaan jaringan selular XL sebagai sarana komunikasi utama, dapat menjadi roda penggerak pembangunan di kawasan tertinggal (karena mulai masuknya para investor atau pihak yang ingin menanamkan modal).

Hal ini dapat berdampak positif, terutama dengan kehadiran pengguna baru jaringan selular XL sebagai satu-satunya perangkat komunikasi yang bisa dipakai di kawasan tertinggal tersebut.

Pihak XL juga dapat membantu pemerintah dalam upaya pemerintah menyampaikan berbagai program-program pembangunan, khususnya dibidang pendidikan, pertanian, perdagangan serta pemberdayaan hasil-hasil kerajinan kepada masyarakat tertinggal.

Saat potensi-potensi tersebut sudah mulai berkembang menjadi market dan potensi niaga baru yang dapat menarik minat serta perhatian investor untuk menanamkan modal di kawasan tertinggal yang termasuk dalam kawasan eksplorasi XL, maka kehidupan baru telah terjadi dan kawasan tertinggal sudah dapat mengejar lambatnya kegiatan pembangunan selama ini.

Memperhatikan seluruh uraian diatas, maka dapat disimpulkan :

Apabila pelaksanaan kegiatan pembangunan memang benar-benar memperhatikan adanya kendala pada suatu wilayah atau kawasan tertentu, seharusnya, apa yang dinamakan sebagai kawasan tertinggal itu tidak ada.

Sangat disayangkan, ketika jaman telah berkembang ke arah penerapan penggunaan teknologi dalam kehidupan, masih ada bagian dari bangsa Indonesia yang masih hidup dalam keterpurukkan karena hidup serta menetap di kawasan tertinggal.

Nilai-nilai penting dari budaya kebersamaan sebagai sesama Warga Negara Indonesia yang seharusnya dipakai untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur melalui pelaksanaan kegiatan pembangunan setiap jengkal tanah air Indonesia, tidak dilakukan.

Para pelaku ekonomi di Indonesia cenderung mengembangkan kegiatan usaha hanya pada wilayah yang memiliki jumlah penduduk cukup besar dan telah memiliki market semata. Sedangkan pada wilayah yang penduduknya tidak termobilisasi serta belum memiliki market, hanya sedikit (atau bahkan tidak ada) kegiatan ekonomi yang dapat menggerakkan roda pembangunan di wilayah tersebut, tidak terjadi pengembangan kegiatan usaha.

Dengan kemampuan yang dimiliki pihak XL, proses penciptaan market dan konsepsi niaga yang dapat menggerakkan roda pembangunan di kawasan tertinggal, bukanlah suatu langkah yang mustahil untuk dilakukan oleh pihak XL.

Prinsip bahwa market dapat diciptakan selama manusia ada di dalam suatu wilayah, adalah suatu prinsip yang dapat dijalankan pihak PT. Excelcomindo Pratama sebagai penyedia dan pengelola jaringan selular XL, untuk dapat menggerakkan roda ekonomi serta mengembangkan potensi-potensi wilayah yang ada dalam suatu upaya untuk membangun kawasan yang tertinggal proses pembangunannya.

XL dapat menjadi pioneer pembangunan kawasan tertinggal dengan menghadirkan jaringan selular pada kawasan tertinggal sebagai sarana atau alat komunikasi rakyat, yang dapat memudahkan mereka untuk mendapatkan informasi serta berita yang selama ini sulit untuk mereka dapatkan.

Ketika komunikasi telah mudah dilakukan, satu langkah penting untuk memudahkan sosialisasi kegiatan pembangunan dapat dijalankan.

Menghadirkan sistem komunikasi, sama artinya pihak XL telah membuka wilayah yang terisolasi karena sulit dijangkau oleh karena faktor letak geografis yang jauh dari pusat kegiatan pembangunan atau karena letak pemukiman yang terpencil.

Sekarang, tinggal bagaimana cara pelaksanaan, itu semua tergantung pada pihak XL untuk memberikan kesempatan kepada tim engineer dan marketing XL untuk dapat menciptakan suatu market atau konsepsi niaga untuk mengangkat setiap potensi yang ada pada kawasan tertinggal, sehingga dapat menarik minat pihak-pihak investor atau pihak yang ingin menanamkan modal, untuk menjadi roda penggerak pembangunan serta roda perekonomian disana.

Betapa mulia tindakan XL apabila ingin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di kawasan tertinggal. Setidaknya, keinginan untuk membangun kawasan tertinggal, merupakan sebuah niat baik yang nilainya tak dapat disetarakan dengan jumlah uang berapa pun.


Tulisan ini saya dedikasikan sebagai bahan masukkan kepada operator selular agar dapat memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Salam,



Ir. SARLEN JULFREE MANURUNG


Labels: 0 comments | | edit post
My Mind
DEBAT KUSIR
By : Sarlen Julfree



Meruntuhkan corong demokrasi...
Menyampaikan segenap ide, seperti sedang orasi
Meriah berucap, dalam rangkaian kata-kata basi...
Ada yang bicara halus, ada pula yang dihalusi,
Sedang satunya lagi, seperti sedang makan sambal terasi...
Hingga lamat-lamat terdengar banyak orang ketawa-ketiwi,
Membuat muka merah, antara malu atau terbakar emosi...

Katanya, "Tahu apa kamu?"
Jawab lawannya, "Tahukah kamu siapa aku?"
Tak ada yang mengalah, tak ada yang membeku...
Lumat-melumat hingga salah satu menjadi kaku
Terdiam mengulum ludah, lalu membisu,
Seakan menyerah kalah, namun akhirnya meninju :
"Mulutku, tak penuh dengan paku...!!!"

Mencari sebuah pengakuan,
Mengharapkan adanya pembenaran...
Membiarkan orang lain terluka karena perkataan...
Dalam uraian jurus-jurus bicara, menakutkan,
Semua tak ada yang terlewatkan,
Bahkan kata-kata penuh sampah diucapkan,
Merelakan kehormatan, demi mendapat dukungan...
Meski ia tahu, itu bukan yang diharapkan...

Ketika angin berhembus,
Semuanya harus ditebus...
Bahkan bila perlu, orangnya direbus...
Memaknai kebebasan berucap, dalam arti culas...
Bertarung kata penuh tanda seru, 'tuk melibas atau dilibas
Hingga penonton takjub, seperti sedang menonton debus...

Apa arti semua ini...?
Semua diungkapkan dengan penuh akumulasi
Dijabarkan seakan telah di kalkulasi,
Dalam kewibawaan, terucap kata-kata penuh sensasi...
Tak lagi ditimbang, namun terus mengimbangi
Agar dirinya terlihat pintar, dan namanya mewangi
Hingga yang lain, tak berani interupsi...

Seharusnya mereka memakai kaca mata kuda
Seharusnya mereka tahu apa yang di kata,
Agar mereka dapat terarah dalam bicara,
Bukan berlagak tahu, tapi ternyata tak tahu apa-apa...
Seperti denting tong kosong, nyaring bunyinya...

Sebuah debat kusir memang tak butuh ada kusir...
Namun mereka butuh cermin, agar mereka dapat... nyisir...


3 Oktober 2007
Labels: 0 comments | | edit post